Anies Baswedan Diingatkan Harus Setor LHKPN Lagi

Kamis, 29 September 2016 – 15:14 WIB
Anies Baswedan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anies Rasyid Baswedan sudah pernah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara, tak lama setelah lengser dari kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, Anies belum melaporkan kembali hartanya terkait pencalonannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Nah, Profesor Politik Sebut Sistem Pemilu Indonesia Bikin Muntah

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengingatkan, sebagai calon kepala daerah Anies Baswedan tetap harus melaporkan kembali harta kekayaannya.

"Ya ini kan lapor sebagai calon kepala daerah. Jadi dia harus melapor lagi," kata Yuyuk, Kamis (29/9).

BACA JUGA: Istana Dukung Anies jadi Gubernur DKI? Ini Kata Sandi

Hari ini, Anies mengaku hanya menemani calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno, melapor LHKPN kepada KPK.

"Hari ini kita sama-sama datang, Sandi secara khusus menyamapaikan LHKPN. Saya sendiri sudah laporkan, setelah selesai jadi menteri," kata Anies di kantor KPK, Kamis (29/9).

BACA JUGA: Ahok Tuding Sandiaga Sembunyikan Harta di Luar Negeri

Saat ditanya apa karena yakin bakal maju menjadi cagub sehingga sudah lebih dulu melaporkan kekayaan sebelum penetapan calon resmi, Anies menjawab diplomatis.

"Kalau saya tahu saya laporkan sekarang. Kan tidak harus lapor sekarang," ungkap mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Sandi merupakan cawagub DKI Jakarta pertama yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Yang lain seperti Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saeful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan belum lapor. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temani Sandi, Anies Sekalian Melepas Rindu di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler