Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Begini Reaksi Dirut Habib Rizieq Shihab Center

Selasa, 17 November 2020 – 16:49 WIB
Anies Baswedan di markas Polda Metro Jaya, Selasa (17/11). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menilai tidak tepat pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Diketahui Anies dipanggil setelah acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat digelar dan diduga tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Murka? RIzieq jadi Lawan Prabowo di 2024, Dua Kapolda Kena Getah

Menurut Abdul, pemanggilan ke Anies memunculkan kesan terjadinya pelanggaran hukum atas diabaikannya prokes di dua acara itu. Walakin Abdul Chair menyadari pemanggilan ke Anies hanya berupa klarifikasi.

"Menurut pendapat saya, tidak tepat jika terhadap perkara tersebut dianggap sebagai suatu pelanggaran hukum," kata Abdul Chair dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Anies Baswedan Tiba di Polda Metro Jaya, Simak Untaian Kalimatnya

Abdul Chair pun menjelaskan, penyidik kepolisian melatarbelakangi pemanggilan ke Anies dengan menggunakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.

Di sisi lain, kata dia, DKI Jakarta tidak menerapkan karantina wilayah untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Di DKI Jakarta atau wilayah lain, hanya diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

BACA JUGA: Menarik, Analisis soal Motif Pemanggilan Anies Baswedan dan Peristiwa 10 November

"Yang berlaku dan ditetapkan di Jakarta bukan, karantina wilayah melainkan PSBB. Pasal 9 Ayat 1 Jo 93 UU Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan tentang penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan. Bukan PSBB. Dalam PSBB tidak ada norma hukum pidana," beber dia.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Kedatangan Anies Baswedan untuk mengklarifikasi soal kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler