Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya, Ada Apa? 

Kamis, 16 Desember 2021 – 16:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah DKI Jakarta (PAM Jaya) Priyatno Bambang Hernowo. 

Anies Baswedan juga mengganti Direktur Umum PAM Jaya Sutan Maizon Rusdy, dan Sekretaris Badan Pengawas PAM Jaya Agustino Darmawan.

BACA JUGA: Jakarta Banjir, Anies Copot Kadis Sumber Daya Air, Politikus PDIP Komentar Begini

Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1494 tentang Penghentian dan Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Umum, dan Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta. 

Dalam surat itu tertanggal 15 Desember 2021, itu Anies Baswedan mengangkat Syamsul Bahcri Yusuf sebagai Direktur Utama PAM Jaya.

BACA JUGA: Anies Copot Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan yang Terseret Korupsi Program Rumah DP Nol Persen

Tedy Jiwantara Sitepu diangkat sebagai Direktur Umum PAM Jaya, dan Yanto dipercaya menjadi Sekretaris Badan Pengawas PAM Jaya.

Mewakili Gubernur Anies, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pertimbangan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyampaikan apresiasi kepada direksi dan badan pegawas PAM Jaya atas pengabdian selama tiga tahun lebih. 

BACA JUGA: Anies Copot Bayu Meghantara dan Andono, 5 Pejabat Lain Siap-siap

“Kepada direksi dan badan pengawas yang baru, saya ucapkan selamat bertugas. Saya berharap bisa meneruskan apa yang sudah baik, yang dilakukan direksi sebelumnya,” ujar Riyadi dalam keterangan tertulis.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Riyadi mengatakan bahwa ini hanya pergantian biasa. 

Menurutnya, pergantian ini dilakukan sesuai mekanisme yang ada di BUMD DKI Jakarta. 

“Enggak ada apa-apa, penggantian biasa saja sebetulnya,” katanya.

Dia menepis penggantian Priyatno Bambang Hernowo, bukan karena kinerja yang bersangkutan kurang baik.

“Kinerjanya Pak Hernowo bagus. Beliau sudah menyelesaikan pembahasan raperda, revisi perda, dan tinggal disahkan,” kata Riyadi. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler