Anies Baswedan Siap Diperiksa Penyidik KPK, Simak Tutur Katanya

Selasa, 21 September 2021 – 10:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap menjalani pemeriksaan di KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri undangan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9) pukul 10.05.

Anies akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ibu Ageng Mertua Pak SBY Meninggal Dunia, Anies Baswedan Datang Melayat

Anies datang mengenakan baju dinas ketika tiba di gedung lembaga antirasuah, kawasan Jakarta Selatan.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan dirinya hadir untuk memberikan kesaksian mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.

BACA JUGA: Tugu Sepatu Picu Kontroversi, Kent Kritik Sikap Anies terhadap Budaya Betawi

"Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," kata Anies.

Anies mengharapkan keterangannya bisa membantu penyidik KPK membongkar kasus ini. Dia memastikan akan bersikap kooperatif dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.

BACA JUGA: Tanggapi Surat Terbuka Irjen Napoleon, Pendeta Saifuddin: Lu Penjahat, Lu Preman!

"Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," ujar Anies.

Sebelum Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu datang ke KPK. Baik Anies dan Prasetyo sama-sama diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.

Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi kasus ini. (tan/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler