Anies Baswedan Siap Jalankan Perintah Luhut Panjaitan

Selasa, 06 Oktober 2020 – 09:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Panjaitan meminta pemerintah daerah dan TNI serta Polri memanfaatkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Perintah Luhut Panjaitan kepada Menkes Terawan, Tegas!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menjelaskan para personel TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada.

Sistem ini, lanjutnya, juga terhubung dengan CCTV, yang penerapannya dimulai dari DKI Jakarta.

BACA JUGA: Di Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Menyatakan Sudah Bersiaga

"Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," katanya.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

BACA JUGA: Saldo Milik 3 Ribu Orang Dikuras, Ditransfer ke Rekening Para Tetangga, Waspadalah!

Luhut Panjaitan meminta masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem itu dibuat oleh tim bersama satgas.

"Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster COVID-19," tambahnya.

Dalam waktu dua minggu, Luhut Panjaitan menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas COVID-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan COVID-19 berbasis teknologi digital tersebut.

Luhut Panjaitan mengatakan setelah sistem selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," ungkap Luhut Panjaitan.

Pemerintah, lanjut Luhut, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik.

Penghargaan ini dapat berupa dana pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.

Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut tersebut.

"We will follow order (kami akan ikuti perintah)," pungkas Anies Baswedan dalam rakor tersebut. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler