Anies Baswedan Sudah Bagikan Bansos Sebelum PSBB, Pemerintah Pusat Belakangan

Kamis, 07 Mei 2020 – 22:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Antara /HO-DKI Jakarta Provincial Government PR

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin sebelum adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5).

BACA JUGA: Bansos Corona Dipersoalkan, Taufik Gerindra Habis-habisan Membela Anies Baswedan

Anies mengatakan, sebelum ada PSBB yang didahului distribusi bansos, Pemprov DKI Jakarta juga telah berinisiatif mengeluarkan seruan gubernur untuk berkegiatan, bekerja dan belajar di rumah sejak 16 Maret.

Sejumlah pembatasan yang telah diterapkan di wilayah DKI Jakarta untuk menekan penyebaran COVID-19 sejak pertengahan Maret, tak pelak membuat perekonomian ibu kota lesu.

BACA JUGA: Pemuda Katolik Desak DPRD DKI Panggil Gubernur Anies Terkait Data Bansos

Karena itu, inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhan pokok pangan (sembako) warga miskin.

Hal ini dinilai Pemprov DKI harus dilakukan karena di satu sisi, dengan PSBB berlaku sejak 10 April, warga miskin/rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini. Sementara di sisi lain, pemerintah pusat baru mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin.

BACA JUGA: Anies Baswedan Diminta Ikuti Usulan PSI soal Commitment Fee Formula E

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial. Pemprov DKI berinisiatif membagikan sembako itu dengan sesegera mungkin, yakni sehari sebelum dimulainya PSBB.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.

Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan COVID-19 yang dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (termasuk bansos). (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler