jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menemukan dua pelanggaran usaha di Hotel Alexis.
"Bukan narkoba. Yang narkoba kami tidak lihat. Namun, praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa (27/3).
BACA JUGA: Bang Sani PKS Curigai Koreksi Ombudsman soal Kebijakan Anies
Anies mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan investigasi di Hotel Alexis.
“Sudah dibuatkan berita acaranya juga atas pemeriksaannya. Prosesnya kami kerjakan dengan benar. Kami tidak ingin mengerjakan ini tanpa menaati semua prosedur, tanpa menaati semua proses," jelas Anies.
BACA JUGA: Anies Baswedan Beri Deadline Alexis Tutup Besok
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan pencabutan surat tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) milik PT Grand Ancol Hotel pada Kamis (22/3).
Perusahaan yang menaungi semua unit bisnis di Hotel Alexis itu diminta menyetop semua usahanya pada Rabu (28/3). (tan/jpnn)
BACA JUGA: Anies Tak Mungkin Capres, untuk Cawapres Wallahualam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Ingin Kebutuhan Dasar Rumah Tangga di Jaksel Terpenuhi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga