Bang Sani PKS Curigai Koreksi Ombudsman soal Kebijakan Anies

Selasa, 27 Maret 2018 – 19:16 WIB
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mencurigai koreksi Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya atas kebijakan Gubernur Anies Baswedan soal penataan kawasan Tanah Abang untuk pedagang kaki lima (PKL). Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap koreksi Ombudsman untuk Pemerintah Provinsi DKI tak objektif.

"Kesannya kami melihat ada aroma subjektivitas dalam laporan dari Ombudsman. Pertama karena Ombudsman Perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan," kata Triwisaksana di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

BACA JUGA: Anies Baswedan Beri Deadline Alexis Tutup Besok

Pria yang akrab dipanggil dengan sapaan Bang Sani itu mengaku akan membawa laporan Ombudsman ke DPRD DKI dan membahasnya. Sebelum laporan itu dikaji di DPRD DKI, dia mengharapkan Anies tidak mengambil tindakan.

"Seperti yang Pak Gubernur sampaikan, kami sambut positif keaktifannya. Tetapi jangan sampai ada nuansa atau aroma yang subjektif. Sebab, kami melihat Ombudsman kali ini tajam pada saat ini, walaupun tumpul pada waktu yang lalu," kata dia.

BACA JUGA: Anies Tak Mungkin Capres, untuk Cawapres Wallahualam

Bang Sani menambahkan, Perwakilan Ombudsman Jakarta pada masa gubernur sebelum Anies tidak pernah muncul. Bahkan, Ombudsman terkesan abai terhadap malaadministrasi kebijakan Pemprov DKI.

"Ada beberapa kebijakan Pemprov yang lalu-lalu, itu sampai tingkatan pelanggaran. Bahkan ada yang dibatalkan pengadilan, tapi tidak ada laporan dan rekomendasi dari Ombudsman. Contoh penggusuran Bukit Duri, reklamasi dan sebagainya," tegasnya.(tan/jpnn)

BACA JUGA: Anies Ingin Kebutuhan Dasar Rumah Tangga di Jaksel Terpenuhi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Belum Merespons Koreksi Ombudsman, Nih Alasannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler