jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya membatalkan pengadaan lift di rumah dinas kepala daerah Jakarta. Hal ini karena pengadaan lift Rp 750 juta itu dinilai sebagai pemborosan.
"Karena itu, ini (lift) supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
BACA JUGA: Sandiaga Malas Tanggapi Kritik PDIP
Mengenai pengadaan lift ini, Anies mengaku tidak mengetahuinya. Dia baru menyadari adanya pengadaan lift dari media.
"Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kami tahu," jelas dia.
BACA JUGA: Viral! Anies-Sandi Main HP saat Konferensi Pers Bareng Ulama
Selain pengadaan lift, Anies mendapatkan informasi bahwa rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati No 7, Jakarta Pusat telah dianggarkan untuk direnovasi. Hal ini diketahui Anies usai berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Jakarta Syaefullah.
"Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain. Dan Pak Sekda cerita ini beberapa kali ada inisiatif renovasi-renovasi banyak fasilitas," kata Anies.
BACA JUGA: PDIP Bakal Ajak Gerindra dan PKS Interpelasi Anies
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,43 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur.
Rencana renovasi ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Sedangkan, untuk pengadaan lift senilai Rp 750,2 juta. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies: Satgas Investasi di DKI Sudah Aman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga