jpnn.com, JAKARTA - Berbeda dengan Gubernur Banten Wahidin Halim yang meragukan efektivitas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Investasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan telah membentuknya.
"Sudah, sudah aman. Jadi tadi intinya Perpres 91/2017,” ucap Anies usai rapat koordinasi kemudahan berusaha di daerah bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (23/1). Saat itu juga hadir gubernur seluruh Indonesia dan pimpinan DPRD-nya.
BACA JUGA: Duh, Kayaknya Kebijakan Anies Hanya Mengacu Kontrak Politik
Mantan Mendikbud ini menyebutkan dalam sesi rapat tertutup, Presiden yang beken disapa dengan panggilaln Jokowi mengingatkan kembali tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91/2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Perpres tersebut, menurut Anies, mengharuskan adanya perubahan di dalam kemudahan beusaha.
BACA JUGA: Anies Hubungi Menteri Rini Bahas Kampung Rambutan
Untuk mengawal itulah, kata dia, dibentuk Satgas Investasi nasional dan satgas serupa di wilayah. Menurutnya, batas waktu pembentukan satgas tersebut akhir Januari 2018 ini.
“Pertemuan ini untuk mengingatkan, dari 34 provinsi hanya sepuluh yang sudah. Dari 514 kabupaten / kota hanya 75 yang sudah ada bentuk satgasnya. Ditunjukkan tempat yang ada satgas dan belum ada satgas,” beber Anies.(fat/jpnn)
BACA JUGA: DP Nol Rupiah Pencitraan yang Mengorbankan Rakyat?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngotot! PDIP: Jokowi Tak Pernah Berjanji Legalkan Becak
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam