jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua orang yang dianggap terlibat dalam dugaan korupsi Formula E.
Hal ini disampaikan Prasetyo saat menanggapi pertanyaan mengenai belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Anies Baswedan padahal, menurut dia, Gubernur DKI itu justru orang pertama yang menginisiasi ajang balap mobil listrik tersebut.
BACA JUGA: Mahasiswa Geruduk KPK, Desak Oligarki Dihilangkan
"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," kata pria yang akrab disapa Pras, Selasa (23/3).
Politikus senior PDI Perjuangan ini sudah dua kali dimintai keterangan oleh KPK soal adanya penyelewangan anggaran untuk pembayaran commitment fee Formula E.
BACA JUGA: MenPAN-RB Terbitkan SE Penguatan Integritas ASN, Nurul Ghufron: Terus Terang Saya Senang
Prasetyo pertama kali dipanggil KPK pada 8 Februari 2022 lalu. Dia diberikan sejumlah pertanyaan soal pembahasan commitment fee oleh DPRD DKI.
Selain itu, pria berusia 59 tahun ini juga menjelaskan mengenai pinjaman oleh dinas pemuda dan olahraga pada APBD 2019 lalu.
BACA JUGA: Sejak 2019, Anies Menggelontorkan Ratusan Miliar Rupiah Dana BOTI, Ini Perinciannya
"Mengenai Rp 180 miliar yang sebelum menjadi Perda (peraturan daerah) APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI," ucapnya. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Punya Elektabilitas Tinggi, Tetapi Soal Ini, Anies Juaranya
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi