jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa menggelar mimbar bebas untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/3). Mereka menuntut KPK untuk menghilangkan oligarki dari tanah air.
Orator dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendesak pemerintah untuk tegas menjalankan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
BACA JUGA: KPK Apresiasi Semangat Anti-KKN Aktivis 98, Noel: Tugas Belum Berakhir!
Selain itu, massa juga meminta pemerintah untuk menjalankan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Pemerintah harus tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia, kondisi saat ini memprihatinkan karena negara telah berada dicengkram oligarki," tegas orator.
BACA JUGA: Ketua MPR Dukung Pengembangan Lumbung Pangan lewat KKN Kebangsaan 2022
Dia menilai sistem hukum di Indonesia sudah semakin bobrok. "Seakan melegalkan maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dalam orasinya di atas mobil komando menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik KKN di Indonesia.
BACA JUGA: Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Ratusan Mahasiswa di Mamuju Turun ke Jalan
Massa tersebut berasal berbagai kelompok elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KRL-KKN).
Humas KRL-KKN dari elemen mahasiswa Muhammad Irwansyah menjelaskan setelah 23 tahun reformasi, ternyata praktik KKN di Indonesia saat ini justru semakin merajalela.
Dia menambahkan praktik KKN bahkan terlihat jelas terjadi di tengah kemiskinan rakyat yang terus bertambah.
"Kondisi politik Indonesia juga sangat memprihatinkan dan tidak berkualitas dalam seleksi calon pemimpin seiring oligarki sangat mengintervensi sistem politik kita dan bahkan mengabaikan trias politika," kata Irwansyah.
Dia menilai penegakan hukum juga tidak lepas dari intervensi oligarki. Hal ini terbukti dari adanya pembakaran hutan, penjarahan kekayaan alam, dan penggusuran tanah masyarakat. Namun sayangnya, pelaku tidak pernah ditangkap.
"Atas nama pembangunan menjadi catatan negatif rakyat dalam penegakan hukum hingga saat ini. Situasi seperti ini sangat merugikan rakyat banyak," tegas mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) tersebut. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira tentang Beasiswa untuk Pelajar SMA & Mahasiswa Surabaya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga