jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut mengusut kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta meskipun dianggap memaksakan penyelidikan.
"Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).
BACA JUGA: Anies Deklarasi Capres di NasDem Tower, Jokowi dan Ganjar Semobil di Jateng
Alec menyebut KPK tidak terpengaruh oleh isu politisasi atau kriminalisasi yang berkembang di luar lembaganya.
Dia menegaskan bahwa KPK hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.
BACA JUGA: NasDem Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres, Ruhut Sitompul: Enggak Akan Menang
Pimpinan KPK itu juga tidak merasa terintimidasi atau seolah-olah dipaksa untuk menghentikan atau melanjutkan suatu kasus.
"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," tegasnya.
BACA JUGA: NasDem Deklarasikan Anies Sebagai Capres, Ferdinand Nilai Tak Punya Etika Politik
Lembaga yang diketuai Firli Bahuri itu juga tidak terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden atau Capres NasDem.
Alex juga memastikan lembaga antirasuah itu tetapi melanjutkan proses penyelidikan kasus Formula E.
Penyelidikan itu bertujuan untuk memastikan apakah kasus Formula E Jakarta perkara pidana, pelanggaran administrasi atau hanya perdata.
"Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol. Itu perlu saya tekankan," ucap Alex.
KPK sebelumnya telah meminta keterangan Anies dalam penyelidikan kasus Formula E pada Rabu (7/9) lalu.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan, Dahlan Iskan: Ini Bukan Aremania Lawan Bonek
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam