jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta Anies Baswedan untuk menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang bakal dilaksanakan pada Selasa (13/10) besok.
"Kalau itu beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Kalau enggak datang, itu hak dia sendiri,” ucap Rani di lantai 10 DPRD DKI, Senin (12/9).
BACA JUGA: 9 Fraksi Berhak Mengajukan Nama Pengganti Anies, tetapi Cuma 3 yang Dipilih
Dia menyebutkan rapat paripurna tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan berakhir pada tahun 2022.
Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria diketahui akan lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang.
BACA JUGA: Besok, DPRD DKI Bahas 3 Kandidat Pengganti Anies
Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk menyampikan usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada,“ kata dia.
BACA JUGA: Survei: Pendukung Prabowo dan Anies Tak Tahu BBM Disubsidi Pemerintah
Adapun, Anies sebelumnya telah merespons soal rencana rapat paripurna pengumuman pemberhentian dirinya dan Ariza.
Anies menyebutkan dia taat aturan dengan mengikuti skema kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun ini.
"Yang jelas bahwa proses yang terjadi di Jakarta itu dialami oleh semua provinsi, semua kabupaten atau kota yang periodenya berakhir pada 2022," tutur Anies. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi