Besok, DPRD DKI Bahas 3 Kandidat Pengganti Anies

Minggu, 11 September 2022 – 20:29 WIB
Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI akan membahas tiga kandidat calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta pada Senin (12/9).

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat pimpinan sembilan fraksi secara gabungan (Rapimgab).

BACA JUGA: DPRD DKI Jakarta Segera Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Jadwalnya

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Minggu (11/9).

Politikus PDI Perjuangan itu berharap sosok penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan itu bisa menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir.

BACA JUGA: Jangan Gaya-gayaan Jadi Pj Gubernur DKI, Mampu Selesaikan Masalah Ini?

"Untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan," imbuhnya.

DIa menjelaskan mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Taufik Gerindra Sebut Orang Jokowi Ini Mumpuni Jadi Pengganti Anies di DKI

Usulan tiga nama kandidat calon penjabat gubernur DKI itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD DKI untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir pada 16 Oktober 2022.

Tiga nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta paling lambat akan dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon penjabat gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo berjumlah enam orang.

Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAMI DKI Deklarasikan Tolak Kelompok Intoleran dan Radikalisme


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler