Anies: Guru Itu Pegawai Daerah, Bukan Mendikbud

Sabtu, 23 April 2016 – 13:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan, masih banyak pihak salah menafsirkan keberadaan guru. Guru disebut-sebut sebagai pegawai Kemdikbud. Alhasil, ketika ada masalah di daerah, guru ramai-ramai ke Kemdikbud menuntut solusi.

"Sejak ada UU Otda, otomatis ada pembatasan kewenangan pusat terhadap PNS di daerah termasuk ‎guru. Banyak yang belum sadar guru itu adalah pegawai daerah, bukan pusat (Kemdikbud)," terang Anies, Sabtu (23/4).

BACA JUGA: Menteri Anies: Pegawai ULT Harus Murah Senyum

Dia mencontohkan masalah tunjangan profesi guru. Meski pusat sudah mengucurkan dananya ke daerah, namun masih saja ada masalah. Misalnya, tunjangannya belum dibayarkan.

"Kalau dananya sudah dikucurkan pusat, lantas daerah belum menyalurkan, kesalahan di siapa? Ini yang harus diluruskan, guru-guru jangan menuntut ke Kemdikbud karena tugas pusat sudah dilaksanakan namun daerah yang telat mencairkan," bebernya.

BACA JUGA: Pelajar SD Jenius itu Akhirnya Dimutasi

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata menambahkan, tunjangan profesi guru baik PNS maupun non PNS sudah sejak Maret dicairkan. B‎ila ada daerah yang belum mencairkan, menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan setempat. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Mendikbud: UN di SD Sudah Lama Tidak Ada

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Punya Kabar Bagus untuk Pelajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler