jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Anies Baswedan mengimbau masjid di DKI Jakarta tidak melakukan kegiatan berjemaah selama dua pekan, terhitung mulai Kamis (19/3). Imbauan ini termasuk juga untuk tidak menggelar salat Jumat.
Imbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19)
BACA JUGA: Anies Baswedan: Harus Berani, Tidak Populer, Tidak Apa-apa!
"Pembahasan FKUB membahas perkembangan Virus COVID-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk mengamankan kita semua," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis petang.
Anies juga menegaskan, imbauan ini tidak hanya untuk umat Islam tapi juga umat lainnya. (antara/jpnn)
Kondisi Terkini Budi Karya Sumadi:
BACA JUGA: Istana Sebut Kebijakan Efek Kejut Anies Baswedan Sesat
BACA JUGA: Gubernur Anies Temui Doni Monardo, Bahas Apa?
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan