jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak bisa menutup begitu saja suatu tempat hiburan.
Pasalnya, harus ada bukti bahwa ada dua kali penggunaan narkoba di tempat hiburan itu.
BACA JUGA: Mana Pernah Ahok Mundur, Maju Terus
Ahok, sapaan Basuki, menyampaikan hal itu terkait janji calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menutup Hotel Alexis.
Janji itu pertama kali disampaikan Anis pada saat debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum DKI pada 13 Januari 2017.
BACA JUGA: Mengapa Ahok Keok? Coba Simak Ini...
"Saya selalu katakan kalau enggak ada bukti, saya enggak bisa tutup. Kalau narkoba ketangkap dua kali, ya udah tutup ya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/4).
Terkait Anies menyebut penutupan Alexis akan dilaksanakan dengan mengacu peraturan daerah, Ahok mengatakan, hal itu sulit dilakukan.
BACA JUGA: Usai Jumatan di Bukit Duri, Anies Ajak Warga Kompak Lagi
"Makanya kalau sesuai perda, ya enggak bisa tutup. Tapi, kalau Pak Sandi, Pak Anies mau tutup (Alexis), ya tunggu dia aja," ucap Ahok.
Berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kalah dari Anies-Sandi pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Ahok-Djarot hanya memiliki waktu sampai Oktober 2017 untuk mengemban jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Akui Naik Helikopter demi Bertemu Ahok, Tapi...
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar