jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan akan mewujudkan kegiatan keagamaan untuk digelar di Monumen Nasional (Monas).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian untuk mengubah Pergub Nomor 8 Tahun 2015. Kemudian menemui pihak Istana Negara untuk membahas Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta.
BACA JUGA: Tambah Duit Buat RT dan RW, Anies: Jangan Berpikiran Negatif
"Semuanya sudah disiapkan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Menurut Anies, dua aturan tersebut menjadikan Monas tidak bisa berfungsi berkegiatan keagamaan, kesenian, dan kebudayaan. Sementara Anies menginginkan untuk mengembalikan fungsi Monas untuk kegiatan keagamaan.
BACA JUGA: Eks Karwayan Transjakarta Bikin Surat Terbuka untuk Anies
"Intinya kami sedang dalam proses untuk mengoptimalkan pemanfaatan Monumen Nasional ini," kata dia.
Dengan adanya izin tersebut, Anies melihat Monas bakal berfungsi sebagai alun-alun kota. Di mana warga DKI berkumpul dan berkegiatan di sana.
BACA JUGA: Anies Bakal Buka Keran APBD untuk Perbaikan PAUD
"Kami ingin Monas ini menjadi tempat kegiatan warga, tentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan historis yang ada. Di kota-kota Indonesia, selalu ada alun-alun, warganya bisa berkumpul, bisa berkegiatan," kata Anies.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Setnov Lengser, Bagimana Peluang Anies Maju Pilpres?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga