Eks Karwayan Transjakarta Bikin Surat Terbuka untuk Anies

Senin, 20 November 2017 – 07:00 WIB
Transjakarta.

jpnn.com, JAKARTA - Para eks pegawai tetap unit pengelola PT Transjakarta membuat surat terbuka ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar.

Surat tertanggal 16 November 2017 yang beredar di kalangan wartawan itu berisi permohonan mendapatkan keadilan yang telah direnggut dari mereka.

BACA JUGA: Anies Bakal Buka Keran APBD untuk Perbaikan PAUD

Dalam surat dituliskan 7 fakta yang telah dialami para eks karyawan selama mengabdi di Transjakarta hingga sampai dengan terlunta-lunta nasibnya seperti saat ini.

Berdasarkan tujuh fakta yang dialami itu, karyawan melalui surat tersebut menyampaikan sejumlah pernyataan sikap.

BACA JUGA: Jika Setnov Lengser, Bagimana Peluang Anies Maju Pilpres?

Yakni meminta manajemen dalam hal ini PT Transportasi Jakarta melakukan kesetaraan kesejahteraan bagi pegawai lama, tidak ada diskriminasi perbedaan pendapat (gaji) dalam tingkatan jabatan, khususnya antara pegawai lama dengan pegawai baru yang mulai bekerja sejak kepemimpinan Direktur Utama Budi Kaliwono.

Tuntutan lainnya, meminta kejelasan dan penjelasan terhadap formulasi struktur gaji bagi pegawai. Juga meminta kejelasan terhadap kesempatan jenjang karir bagi pegawai lama.

BACA JUGA: Banjir Ancam DKI, Ini Instruksi Anies untuk Anak Buah

Mereka berharap pegawai dengan masa bakti yang sudah cukup lama menjadi prioritas dalam peningkatan karir dan pendapatan (gaji) dengan tetap memperhitungkam masa kerja, pengalaman, beban kerja dan pendidikan.

Selain itu, para karyawan meminta manajemen melaksanakan dan menerapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang struktur dan skala upah.

Termasuk memintta agar pegawai tetap mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan transportasi di Jakarta dan sekitarnya dengan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Surat tersebut tertera tembusan Kepada Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi DKI Jakarta, Kepala Inspektorat DKI, Kepala BPBUMD, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Dewan Komisaris Transjakarta, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta.

Dalam sejumlah kesempatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku akan terus melakukan perbaikan pada pelayanan Transjakarta.

Salah satunya, dia menyebut program integrasi layanan Transjakarta yang digeber semasa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak ada keberlanjutannya.

Sandiaga lantas membandingkannya dengan program baru, yang disebut One Karcis One Trip, yang dia klaim akan mendorong keberlanjutan program pemerintah DKI sebelumnya, yaitu kemitraan Transjakarta dengan Koperasi Wahana Kalpika (KWK). "Program yang sudah ada tidak ada kontinuitasnya," kata dia.

Program OK Otrip, yang diusung Anies-Sandi pada masa kampanye Pilkada 2017, akan diluncurkan beberapa pekan mendatang.

Dilansir dari situs kampanye Jakartamajubersama.com, OK Otrip adalah penamaan sistem transportasi terintegrasi dengan membayar Rp 5 ribu untuk satu tujuan perjalanan. Program ini mengintegrasikan bus Transjakarta, angkutan kota (angkot), dan bus feeder. (wok)

Tujuh Fakta Pengelolaan Transjakarta

• PT Transjakarta menerima pegawai baru tanpa melalui prosedur penerimaan berdasarkan dengan aturan yang berlaku, dimana pegawai yang baru masuk sudah diangkat sebagai pegawai tetap.

• Peraturan kepegawaian tidak pernah disosialisasikan kepada seluruh pegawai.

• Struktur organisasi tidak pernah disosialisasikan kepada seluruh pegawai.

• Tidak ada standar gaji yang jelas.

• Terkadang pegawai lembur atau bekerja di hari libur, namun tidak mendapat penghasilan tambahan. Sedangkan bila pegawai terlambat masuk kerja, gaji langsung dipotong.

• Bila akan ada promosi, tidak disosialisasikan cara untuk bisa dapat promosi. Hanya orang-orang tertentu saja yang diajukan, terutama pegawai baru

• Belum dilaksanakannya standar pelayanan minimal secara optimal sesuai dengan pergub DKI Jakarta No. 33 Tahun 2017 tentang standar pelayanan minimal layanan angkutan umum Transjakarta salah satunya adalah ketersediaan petugas kebersihan dari bulan Agustus 2017 hingga saat ini belum ada petugas kebersihan di halte sehingga petugas di lapangan dan/di halte diminta merangkap sebagai petugas kebersihan.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Apel, Anies Pastikan Banjir Diantisipasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler