Anies Resmikan 1.348 Unit Hunian DP 0, Sebut Bangunan Luar Biasa

Kamis, 08 September 2022 – 16:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran usai meresmikan 1.348 unit hunian rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit hunian rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Cilangkap dan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Kamis (8/9) pagi.

Sebanyak 1.348 unit yang diresmikan terdiri dari 480 unit hunian Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa (236 unit tipe studio dan 244 unit tipe 2 kamar tidur) dan 868 unit hunian Menara Kanaya Nuansa Cilangkap (538 unit tipe studio dan 330 unit tipe 2 kamar).

BACA JUGA: Pak Anies, Ada Kritikan Nih dari PDIP Soal Pembangunan Rumah Susun

Menurut Anies, hal itu merupakan bagian dari program Jakhabitat yang memberikan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta dan Perumda Sarana Jaya.

“Saya ingat 3 tahun lalu kami di sini dan pada waktu itu melakukan pencanangan. Waktu berjalan hingga akhirnya peletakan batu pertama itu tuntas menjadi bangunan luar biasa,” katanya di lokasi.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Beri Rumah Susun untuk Pegawai Kemkumham

Pria kelahiran Kuningan, Jawa Barat itu menuturkan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi seluruh kebutuhan hunian warganya.

Bukan hanya bagi mereka yang mencari hunian tetapi juga yang memiliki hunian.

BACA JUGA: Ini Janji Aniak Buah Anies Baswedan kepada Warga Kampung Akuarium soal Rumah Susun

“Di penataan kamlung hingga SIRUKIM untuk daftar. Ini untuk mereka yang mencari rumah. Namun, kami harus memfasilitasi baik yang punya rumah maupun yang mencari rumah,“ tutur pria 53 tahun itu.

Diketahui, Pemprov DKI menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi nilai rumah di bawah Rp 2 miliar.

Untuk rumah di atas Rp 2 miliar, ukuran 60 meter persegi pertama tidak terkena pajak.

“Jadi, kami di Pemprov DKI tidak boleh hanya memikirkan satu aspek. Semuanya yang sudah tinggal di sini supaya tidak tergeser, dengan cara bebas pajak. Ketika sudah dibebaskan pajak Rp 2 miliar, 85 persen rumah di Jakarta tidak harus bayar pajak,” tutur Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benahi Fasilitas Rumah Susun


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler