jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan Kampung Susun Akuarium di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, yang peletakan batu pertamanya dilakukan pada Senin (17/8) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, direncanakan akan rampung pada Desember 2021.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium ini, rencananya dimulai pada September 2020 di atas tanah seluas 10.384 meter persegi di mana akan dibangun 240 unit hunian tipe 36, kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/8).
BACA JUGA: Jakarta Juara Corona, Anies Baswedan: Kasus Positif Bukan Kabar Buruk
Anak buah Anies Baswedan itu menjelaskan pada pengerjaan tahap awal ini, akan dilakukan reposisi shelter sementara yang selama ini menjadi tempat tinggal warga Kampung Akuarium.
"Bulan ini kami akan melakukan reposisi shelter, diikuti persiapan lahan pada bulan September. Sehingga pada bulan Oktober, proses konstruksi bisa dimulai," tutur Sarjoko.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Sampaikan Kabar Baik soal Insentif Tenaga Kesehatan
Lebih lanjut, Sarjoko menerangkan di Kampung Susun Akuarium akan dibangun lima blok hunian dengan ketinggian masing-masing empat lantai.
Pembiayaan atas kewajiban pengembang dilaksanakan oleh PT Almaron Perkasa sesuai Pergub 112 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
BACA JUGA: Anies Baswedan Berharap Daerah Lain Tiru Cara Jakarta Mengendalikan COVID-19
"Kami harap proses ini bisa berjalan sesuai rencana. Kalau bisa, seperti arahan Pak Gubernur, selesai lebih cepat agar warga segera bisa menempati hunian yang layak, sehat, dan sesuai impian mereka, karena sejak awal mereka dilibatkan langsung dalam proses desain," ujar Sarjoko menambahkan.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata kembali kawasan Kampung Akuarium Penjaringan Jakarta Utara yang pada 2016 silam digusur oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Pembangunan kampung di tepi pantai tersebut secara seremonial telah dilakukan lewat peletakan batu pertama pada 17 Agustus 2020 lalu, dan akan dimulai bulan September 2020 mendatang dengan dana awal yang dikeluarkan sekitar Rp 62 miliar.
Basuki sendiri, pernah menggusur kawasan ini lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR). (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil