Anies - Sandi Berkuasa, Anggaran Perjalanan Dinas Membengkak

Kamis, 05 Juli 2018 – 23:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengikuti serah terima memori jabatan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Biaya perjalanan dinas Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur (Wagub) Sandiaga Uno menuai sejumlah komentar. Biaya yang diambil dari APBD DKI tersebut jumlahnya cukup fantastis.

Apabila dibandingkan biaya perjalanan dinas tahun lalu, anggaran kunjungan kerja (Kunker) Anies-Sandiaga hampir dua kali lipat.

BACA JUGA: Gubernur DKI Jakarta Diminta Batalkan Aksi 67

"Kalau pun toh untuk kepentingan DKI silahkan saja. Karena perjalanan dinas itu tidak haram. Tapi, ya jangan terlalu sering," ujar pengamat perkotaan Yayat Supriyatna pada INDOPOS, Rabu (4/7).

Dia tidak menafikkan Kota Jakarta masih memerlukan kerja sama dengan kota lain, bahkan antar negara. Namun demikian, menurut dia selama ini perjalanan dinas ke luar negeri sangat beragam, dari undangan, seminar hingga acara formal.

BACA JUGA: Sah, Anies Lantik Penentang Ahok Jadi Wali Kota

“Sebaiknya harus menyesuaikan urgensi kepentingan perjalanan. Kalau Kunjungan Kerja (Kunker) itu prioritas, ya silahkan,” katanya.

Yayat menegaskan, setiap pelaksanaan perjalanan dinas gubernur, wagub atau ASN Pemprov DKI harus bisa mempertanggungjawabkan hasilnya.

BACA JUGA: Dekat dengan JK, Anies Berdoa agar Selalu Dijaga

Seperti, misalkan sudah ada kerjasama sebelumnya. Karena, menurutnya sebaiknya setiap perjalanan dinas harus dikaitkan pada prioritas program yang dibutuhkan Kota Jakarta.

“Bagaimana bisa berhemat. Berangkatnya saja ganti-gantian. Kayak sudah direncanakan oleh gubernur dan wagub. Kalau ada biaya sendiri, itu silahkan. Kalau enggak terlalu urgent, ya mbok ditahan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Guntur mengatakan, perjalanan dinas sudah dilakukan oleh gubernur, sejak masa Joko Widodo (Jokowi), Ahok hingga Anies Baswedan. Kunjungan tersebut, menurutnya hal yang wajar.

“Di tahun pertama pemerintahan, wajar gubernur melakukan kunjungan ke negara tetangga,” ujar Guntur.

Namun demikian, masih ujar Guntur perjalanan dinas harus mempertanggungjawabkan hasil perjalanan dinas kepada masyarakat. Sehingga, anggaran yang dipergunakan untuk perjalanan dinas tidak terbuang sia-sia dan demi kepentingan Pemprov DKI Jakarta.

“Ya setelah melakukan perjalanan dinas, harus transparan menyampaikan apa hasil dan pertanggungjawabannya kepada masyarakat Jakarta,” katanya.

Dikatakan Guntur, menjadi catatan Pemprov DKI bahwa perjalanan dinas sebaiknya hanya dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur saja. Sementara, untuk kepala dinas agar tidak terlalu sering.

“Kalau gubernur dan wagub oke, tapi kalau kepala dinas kunker ke luar negeri itu enggak masuk akal, kecuali itu untuk memenuhi undangan,” ungkapnya.

Perlu diketahui kunjungan kerja dianggarkan dalam APBD 2018 melalui Biro Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) dengan nama kegiatan Pelaksanaan Kunjungan Kerja Pejabat dan Staf. Anggaran tersebut tidak dibedakan antara gubernur, wakil gubernur, dan pejabat lainnya.

Nilai anggarannya mencapai Rp 54,5 miliar. Dengan rincian Rp 36,4 miliar untuk perjalanan dinas dalam daerah dan Rp 18 miliar untuk perjalanan dinas luar daerah. Jumlah tersebut digunakan untuk biaya perjalanan dinas satu tahun.

Komponen perjalanan dinas dalam daerah antara lain biaya hotel Rp 9,6 miliar untuk (koefisien) 9.200 orang, biaya kelebihan bagasi Rp 100,8 juta untuk 2.520 kilogram, biaya representasi Rp 374,5 juta untuk 1.498 orang, biaya taksi dari tempat kedudukan menuju bandara Rp 340 juta untuk 2.000 orang, dan biaya taksi dari bandara ke tempat acara Rp 710 juta untuk 2.000 orang.

Sementara uang harian gubernur, wakil gubernur, pejabat eselon I, dan eselon II sebesar Rp 1,5 juta per hari dengan total Rp 2 miliar untuk 1.376 orang. Untuk perjalanan dinas luar daerah, porsi paling besar ada di biaya tiket pesawat perjalanan pulang pergi Rp 10 miliar untuk 250 orang. Besaran uang harian Rp 7,1 miliar untuk 1.020 orang.

Anggaran sebesar Rp 54,5 miliar ini naik signifikan dari APBD 2017 Rp 35,7 miliar dan APBD Perubahan 2017 Rp 15,4 miliar. Pada 2016, anggarannya lebih kecil lagi yakni sebesar Rp 22,6 miliar di APBD murni dan Rp 15,4 di APBD perubahan.

Gubernur Anies Baswedan tercatat sudah melakukan kunjungan ke Maroko, Turki, dan Amerika Serikat. Sementara Wagub Sandiaga sudah melakukan kunjungan kerja ke Jepang, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan berencana ke Rusia dalam waktu dekat. (nas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reaksi Anies soal Wacana Menduetkannya dengan AHY di Pilpres


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler