Anies-Sandi Pertanyakan Komitmen Bawaslu DKI

Rabu, 01 Maret 2017 – 22:20 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Tim Pemenangan Anies-Sandi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum tidak menutup mata, terhadap dugaan penyalahgunaan surat keterangan (suket) sebagai pengganti data diri masyarakat yang belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), untuk menyalurkan hak politiknya, pada Pilkada DKI Jakarta.

Seruan dikemukakan, setelah sebelumnya tim menemukan adanya dugaan suket telah disalahgunakan pihak tertentu.

BACA JUGA: Tim Anies Laporkan Lurah ke Polisi

Karena itu Bawaslu maupun aparat penegak hukum harus segera bertindak.

"Banyak bukti terkait dugaan penyalahgunaan suket. Namun hingga saat ini penanganannya masih jalan di tempat," ujar Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, di Jakarta, Rabu (1/3).

BACA JUGA: Relawan Khawatir SBY Bikin Pemilih Anies-Sandi Lari

Menurut Yupen, Bawaslu perlu segera mengambil tindakan, agar peristiwa yang sama tidak kembali terulang pada putaran kedua Pilkada DKI nantinya.

"Caranya mudah, panggil yang bikin suket dan panggil yang menerima. Dua-duanya pidana, Ini sah terbukti," ucap Yupen.

BACA JUGA: Untungkan Ahok, Kubu Anies Minta Bantuan Sosial Disetop

Kasus dugaan penyalahgunaan suket palsu terungkap, pada rapat pleno penghitungan hasil Pilkada DKI Jakarta yang digelar KPU Kota Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Suket palsu diduga dikeluarkan lurah tertentu.

"Pihak yang berhak mengeluarkan suket secara resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Tapi suket ini ditemukan ada suket dikeluarkan lurah dan sekretaris lurah. Kami melihat hal ini merupakan pemalasuan dokumen identitas dan melanggar pasal 263 dan 264 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,red)," pungkas Yupen.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Berseragam Loreng Ini Bulat Dukung Anies-Sandi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler