jpnn.com - jpnn.com - Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi putusan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jakarta yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait surat keterangan (suket).
"Karena putusan ini penting sebagai langkah awal untuk terciptanya pesta demokrasi yang sehat," ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, usai sidang di Gedung Graha Mental Spritual, Jl Awaludin II, Kebon Melati, Tanahabang, Jakarta Pusat, Kamis (9/2) malam.
BACA JUGA: Siapa Boleh Mencoblos Tanggal 15 Nanti? Ini Kriterianya
Dia pun berterima kasih kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI yang bersedia menyerahkan data suket kepada seluruh tim sukses (timses) melalui KPU DKI.
"Walau pun itu baru dilontarkan setelah didesak dan diselesaikan melalui sidang ini," kata dia.
BACA JUGA: 28 Ribu Personel Siap Kawal Pilgub DKI
Timses Anies-Sandiaga, lanjut Yupen, selanjutnya bakal melakukan verifikasi ke lapangan setelah menerima data suket dari KPU secara bertahap.
"Kami kan juga berkewajiban menciptakan pilkada yang bersih. Salah satunya, ya melalui pendataan ke lapangan, apa benar si anu mendapatkan suket karena memang belum memiliki KTP atau e-KTP," pungkasnya. (prs/rmol)
BACA JUGA: Pengurus PKB Jaksel Deklarasikan Dukungan untuk Nomor 3
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Kebohongan Anies-Sandi Ulah Rival? Ini Kata Taufik
Redaktur & Reporter : Adil