Anies-Sandi Tidak Akan Hapus TKD Warisan Ahok-Djarot

Rabu, 07 Juni 2017 – 11:22 WIB
Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menerapkan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

Hal ini akan diteruskan oleh Anies Baswedan-Sandiaga Uno ketika menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Oktober mendatang.

BACA JUGA: Sori, Djarot Tidak Akan Menemui Tim Sinkronisasi Anies-Sandi

“Anies-Sandi tidak akan menghapuskan TKD,” kata Naufal Firman Yursak selaku juru bicara Anies-Sandi kepada JPNN.com, Rabu (7/6).

Namun, Firman menjelaskan, TKD tidak menjadi fokus utama Anies-Sandi.

BACA JUGA: Anies-Sandi Berikan Cuti Bagi Suami yang Istrinya Akan Melahirkan

Sebab, mereka lebih memerhatikan langkah-langkah meningkatkan performa para birokrat yang bisa lebih efektif.

“Anies-Sandi berprinsip bahwa penting pula upaya-upaya meningkatkan kinerja birokrasi pemprov,” ucap Firman.

BACA JUGA: Bahas RPJMD, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Bertemu Jajaran Pemprov DKI

Pengaturan mengenai TKD bagi PNS DKI diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Administrasi dan Fungsional.

Besar kecilnya TKD yang diterima oleh PNS DKI tergantung pada kinerja mereka.

TKD tidak akan diberikan kepada PNS jika tidak berkinerja. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD DKI Jadwalkan Pemaparan Visi Misi Anies-Sandi


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Anies - Sandi   Tkd  

Terpopuler