jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, Rabu (16/9).
Pihak keluarga almarhum menolak dikirimi karangan bunga ke rumah duka dan makam keluarga di Rorotan, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Wah, Gila ya Anies, Mantap juga Ini Kawan
"Agar diperhatikan pesan ini. Meneruskan amanah dari Ibu Hj Rusmiati Saefullah, istri almarhum pak Sekda, keluarga berpesan TIDAK perlu MENGIRIM karangan bunga ke rumah duka," tulis Anies dalam pesan berantai di Whatsapp yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Anies menjelaskan, keluarga Saefullah berharap agar uang yang sedianya untuk memesan karangan bunga disedekahkan dengan niat untuk Ketua PWNU DKI Jakarta tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Berduka atas Meninggalnya Saefullah Sekda DKI, Kenal Sebagai Sahabat
"Keluarga menyampaikan harapan agar uang yang sedianya digunakan untuk karangan bunga lebih baik dijadikan sedekah dan diniatkan atas nama almarhum Pak Sekda. Mohon disebarluaskan amanah pesan ini. Terima kasih. Anies Baswedan," tulis pesan tersebut.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah tutup usia pada Rabu ini pukul 12.55 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada usia 56 tahun.
BACA JUGA: WNA Tengok Istri di Surabaya, Bersitegang dengan Warga Tulungagung, Dijemput Paksa
Sebelumnya Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9) dini hari.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat kerusakan jaringan paru-paru, efek dari paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Widyastuti menjelaskan bahwa Saefullah meninggal karena "shock sepsis irreversible" dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.
"Siang ini, Bapak Sekda kita (jajaran Pemprov DKI Jakarta, red), Bapak Saefullah, telah berpulang. Bapak Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS, yaitu kerusakan pada jaringan paru akibat infeksi COVID-19, sehingga menyebabkan gagal napas yang tidak dapat diperbaiki," kata Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal ini, lanjut Widyastuti, dikarenakan tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai di dalam tubuh almarhum.
Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008-2014. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo