jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan ganjil-genap bukan merupakan inisiatif Pempov DKI secara penuh. Menurut Anies, kebijakan ini merupakan usulan dari sejumlah lembaga.
"Kami terapkan ini bukan sekadar inisiatif Pemprov, inisiatif Inasgoc. Tetapi rekomendasi juga dari OIC (Komite Olimpiade Indonesia)," kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/6).
BACA JUGA: Tanggapi Anies Capres, Zulkifli Juga Sebut Nama Jokowi
Rekomendasi itu, kata Anies, bertujuan untuk mengatur lalu lintas dan mengurangi polusi udara. Sebab, Anies mengatakan, lalu lintas dan kualitas udara diatur oleh OIC untuk menyelenggarakan Asian Games tersebut.
Mengenai kebijakan ganjil-genap ini, lanjut Anies, sudah banyak diterapkan di negara-negara lain. Antaranya adalah Beijing, Tiongkok pada sepuluh tahun yang lalu. "Di sana menurunkan polusi sampai 20 persen," kata dia.
BACA JUGA: Anies Baru di Level Cawapres
Di Korea Selatan, tambah Anies, aturan ganjil-genap juga diterapkan saat penyelenggaraan Piala Dunia 2002. Bahkan, Anies mengaku masih banyak negara yang menerapkan ganjil-genap saat penyelenggaraan internasional dihelat di wilayah administrasinya.
"Kemudian kami juga berharap ini bisa dijadikan momentum untuk kami mengatur kendaraan kami lebih efisien. Lebih sama-sama disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan masing-masing," kata dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: DP Nol Rupiah Proyek Swasta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisa Anggaran 2017 Pemprov DKI Jakarta Rp 13 Triliun
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga