Anies Sebut Hotel Mewah Ini Bikin Banjir, Maling Air Pula

Senin, 12 Maret 2018 – 16:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan sidak di Hotel Sari Pasific Pan, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan inspeksi mendadak di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Tujuannya, memeriksa pengelolaan sumur resapan dan air limbah di hotel mewah berbintang lima itu.

Kedatangan Anies membuat pihak pengelola hotel terkejut. Meski demikian, Anies menyampaikan kepada pihak pengelola agar kooperatif karena ingin melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: 5 Tim Bakal Periksa Gedung di Jakarta Setiap Hari

Anies kemudian dibawa oleh pihak pengelola melihat semua lubang pembuangan limbah dan pipa sumur resapan di belakang hotel.

Usai melakukan observasi, Anies melihat banyak aturan yang ditabrak oleh hotel itu. "Di sini terlihat banyak sekali ketentuan perundangan yang tidak ditaati. Itu sebabnya mengapa kami melakukan pengawasan lebih ketat. Efek dari kerusakan lingkungan hidup yang terjadi amat besar," kata Anies.

BACA JUGA: Pak JK Ungkap Utang Anies ke KAHMI di Pilkada DKI

Anies mengatakan, pihak hotel dalam mengajukan izin mengklaim memiliki sumur resapan. Namun sayang, ternyata hotel tersebut tidak memiliki sumur resapan.

"Itu sudah mendasar sekali. Jadi air yang digunakan di hotel ini dialirkan keluar dan menyumbang pada banjir kalau sedang ada hujan yang deras. Karena apa? Karena bukan dimasukkan dalam tanah," kata dia.

BACA JUGA: Dukung Program Anies, Hanafi Rais Sumbangkan Becak Listrik

Kemudian, Anies menemui adanya banyak masalah dalam instalasi pengelolaan air limbah. Bahkan, prinsip-prinsip dasar pengelolaan air limbah, kata Anies, tidak dijalankan pihak hotel.

Kesalahan berikutnya adalah menyangkut sumur dalam. Ternyata, izin pengambilan air dinilai sudah kadaluarsa.

"Terakhir 2013 sudah tidak berlaku lagi. Sudah kardaluarsa. Dan peletakkan alat-alatnya, alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya

Anies menambahkan, berdasarkan Kepgub nomor 279 Tahun 2018, pihaknya membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

"Tim ini dibentuk untuk mengubah perilaku. Bukan semata-mata mencari siapa yang salah. Bukan semata-mata menghukum, tetapi juga untuk perbaikan di Jakarta," ujarnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puting Beliung dan Banjir Lumpur Terjang Puluhan Rumah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler