Anies Sebut Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Harus Dikendalikan Pemerintah

Rabu, 30 September 2020 – 21:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pasien positif Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri  sendiri di rumah atau di fasilitas yang disediakan pemerintah.

Namun, kata Anies, baik isolasi sendiri di rumah atau menggunakan fasilitas pemerintah, isolasi harus tetap dikendalikan pemerintah.

BACA JUGA: Jurus Anies Baswedan Cegah Penyebaran Covid-19 di Pengungsian Korban Banjir: Prosedur dan Tenda

"Setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid-19 dia harus melakukan isolasi mandiri dan ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah. Tapi tidak dikerjakan tanpa pengendalian," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).

Hal itu tentu berbeda dengan kebijakan Pemprov DKI sebelumnya, di mana pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah serta wajib menggunakan fasilitas pemerintah.

BACA JUGA: Anies Sebut Jakarta Punya 100 Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Namun pada intinya, Anies menegaskan bahwa isolasi pasien Covid-19 harus tetap dikendalikan pemerintah.

"Intinya bila terpapar (Covid-19) harus isolasi secara terkendali," ujar Anies.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Tanpa PSBB Ketat, Kasus Aktif Covid-19 Akan Capai 20.000

Diketahui, pemerintah pusat telah menyediakan sejumlah fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19. 

Seperti, di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran hingga sejumlah hotel.

Pemprov DKI juga telah menyiapkan tiga tempat isolasi baru untuk pasien Covid-19. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler