Anies Sebut Keputusan Jokowi Sudah Tepat soal Ini

Senin, 17 Oktober 2022 – 11:35 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI sudah tepat.

Hal ini diungkapkan Anies seusai acara pelantikan Heru Budi di ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10).

BACA JUGA: Sukarelawan Mulai Menyosialisasikan Anies Baswedan di Makassar

"Keputusan yang dibuat oleh Bapak Presiden adalah keputusan yang tepat," ujar Anies.

Anies meyakini Heru bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di ibu kota dengan baik.

BACA JUGA: Anies Baswedan Kembali jadi Warga Biasa, Arie Untung Ucapkan Kalimat Penuh Makna

"Insyaallah Pak Heru, kami yakin, akan bisa menuntaskan semua tantangan ini dengan baik," tuturnya.

Calon Presiden 2024 dari Partai NasDem ini menyebutkan bahwa Heru bukanlah orang baru di pemerintahan DKI Jakarta.

BACA JUGA: Mendagri Resmi Lantik Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono

Heru pernah bekerja di Balai Kota sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri, lalu Wali Kota Jakarta Utara, kemudian menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKl Jakarta.

“Kami yakin insyaallah amanah besar yang diembankan ini akan bisa dijalankan dengan amat baik, karena beliau adalah seorang teknokrat yang punya pengalaman amat luas di dalam menghadapi masalah di Jakarta,” jelas Anies.

Adapun, Presiden Joko Widodo melalui Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.

“Kedua, mengangkat Saudara Heru Budi Haryono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Punya Solusi Atasi Banjir dan Macet di Jakarta


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler