Anies Semringah, Serapan Pajak jadi 103 Persen

Selasa, 02 Januari 2018 – 11:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi capaian Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta yang menembus angka 103,54 persen atau Rp 36 triliun.

Capaian itu, kata Anies, setelah dia berkomitmen dengan Kepala BPRD Jakarta Edi Sumantri untuk meningkatkan pendapatan pajak.

BACA JUGA: Gerindra Klaim Nikah Massal Bukan Ide Anies-Sandi

"Saya apresiasi sekali teman-teman karena di minggu-minggu terakhir di akhir November dan awal Desember digenjot sekali. Pak Edi dan anak buahnya kerja keras," kata Anies di Gedung Dinas Teknis Pemprov DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Menurut Anies, capaian tersebut lebih tinggi dari angka yang ditargetkan yaitu Rp 35,6 triliun.

BACA JUGA: Suara Pas-pasan, Anies Pede Duet dengan Rhoma Irama

Kenaikan pendapatan pajak itu naik signifikan setiap tahun, pada 2014 sebesar Rp 27 triliun, pada 2015 sebesar Rp 29 triliun, pada 2016 menjadi Rp 31 triliun, dan 2017 sebesar Rp 36 triliun.

"Yang menarik adalah peningkatan dari tahun ke tahun selalu enam persen. Kali ini peningkatannya jadi delapan persen. Kemarin saya tegaskan kepada Bapak Kepala BPRD, kami tidak boleh hanya puas, harus lebih baik dari tahun lalu," kata Anies.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Mari Kita Buka Lembaran Baru

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menjelaskan, hampir semua pos pendapatan pajak tercapai targetnya.

Seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan mencapai target 121 persen. Lalu bea reklame sebesar 106 perseb.

"Adapun angka tak tercapai itu pajak air dan tanah ini 95 persen. Yg paling rendah itu 94 persen dari pajak hiburan. Ini harus kami perbaiki ke depan, adalah yang belum tercapai," kata Anies. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Pergantian Tahun di Monas, Anies-Rhoma Tabuh Bedug


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler