jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan ketentuan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV), disambut gembira Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dengan peraturan baru ini, pembelian rumah pertama bisa dilakukan tanpa uang muka atau down payment.
Anies mengaku bersyukur karena gagasannya memfasilitasi warga untuk membeli rumah tanpa DP sudah ditiru pemerintah pusat lewat kebijakan BI tersebut.
BACA JUGA: Banjir Mengancam, Pemprov DKI Malah Menyia-nyiakan Anggaran
"Kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiatif di Jakarta, sekarang juga dilaksanakan di level nasional," ujar Anies, Sabtu (30/6).
Anies mengatakan, pembebasan DP merupakan solusi dari masalah yang selama ini dialami masyarakat. Seringkali, masyarakat mampu membayar cicilan rumah per bulan. Namun, tidak mampu membayar uang muka.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Anies bagi Penunggak Pajak Bermotor & PBB
Kondisi ini berbeda dengan kredit kendaraan bermotor yang uang mukanya sering diringankan. Akibatnya, jumlah motor dan mobil menjadi semakin banyak.
"Nah, rumah yang merupakan kebutuhan pokok, sandang, pangan, papan, itu kami mudahkan. Jakarta (sudah) mulai dan sekarang nasional mengadopsi, kami apresiasi," katanya.
BACA JUGA: Anies Berencana Kumpulkan Kepala Daerah Usai Pilkada
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk memberi kebebasan kepada perbankan untuk mengatur rasio LTV kedit properti dan pembiayaan properti fasilitas rumah pertama untuk semua tipe. (nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jusuf Kalla Antar Anies ke Balai Kota, Bicara Pilpres?
Redaktur & Reporter : Adil