jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melaksanakan program-program pertanahan di Ibukota.
Anies mengatakan, pencatatan tanah di Jakarta harus menjadi hak bagi warga agar mendapat kesetaraan dan keadilan. Sehingga, tanah-tanah warga memiliki bukti kepemilikan yang sah.
BACA JUGA: Optimisme Jokowi soal Target Jutaan Sertifikat untuk Rakyat
"Kita siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan di BPN untuk memastikan semua warga Jakarta mendapat kepastian atas status kepemilikan lahan," ujarnya, usai menjadi Pembina Upacara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018, di lapangan Eks IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
Anies meminta, seluruh jajaran terkait di Pemprov DKI Jakarta terus menjalin koordinasi dan berkolaborasi dengan BPN agar program-program pertanahan berjalan dengan cepat dan baik.
BACA JUGA: Anies Klaim Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Asian Para Games
"Saya mengucapkan selamat Hari Agraria dan Tata Ruang nasional 2018. Kami, Pemprov DKI akan mendukung program-program yang terkait dengan penataan tata ruang dan tanah di Jakarta," ungkapnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/BPN DKI Jakarta, Jaya menambahkan, momentum ini menjadi komitmen bersama antara Pemprov DKI dengan BPN untuk melakukan sertifikasi tanah di Jakarta.
BACA JUGA: Anggota Dewan Merasa Dicuekin Anak Buah Anies
"Kita ingin bersama-sama mewujudkan Jakarta satu peta. Untuk itu, seluruh tanah harus disertifikasi agar terdaftar dan memiliki kepastian hukum," tandasnya. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Organda DKI Minta Anies Evaluasi Kinerja PT TransJakarta
Redaktur & Reporter : Adil