jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pajak sebesar Rp 30 miliar yang dibayar Hotel Alexis tidak memberi efek bagi pemerintahannya.
Menurut Anies, pajak tempat hiburan yang diduga melakukan praktik prostitusi itu tergolong kecil.
BACA JUGA: Buka CCTV Alexis, Biar Tahu yang Munafik dan Tidak
"Sudah dihitung. Apalagi kalau cuma Alexis, kecil," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Dia menambahkan, banyak potensi pajak dari berbagai sektor usaha di ibu kota yang belum digarap maksimal.
BACA JUGA: Kok Bisa Anies Punya Data Tempat Hiburan Malam Nakal?
“Mulai PBB, retribusi, kendaraan. Banyak sekali,” tambah Anies.
Di sisi lain, Anies mengaku tidak akan menutup semua tempat hiburan malam (THM).
BACA JUGA: Anies Sebut 10 Proyek Infrastruktur Tidak Memiliki Amdal
Pasalnya, jika ditotal, pajak dari THM sangat tinggi.
“Bahaya kalau Anda bilang Rp 750 miliar ditutup. Namun, yang ada praktik bermasalah yang akan kami permasalahkan," tandas Anies. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies, Sandi dan Kepolisian Harus Adil, Jangan Cuma Alexis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga