Anies Terapkan PSBB Transisi, PA 212 Langsung Gelar Aksi, Novel: Semua sudah Dikondisikan

Minggu, 11 Oktober 2020 – 18:53 WIB
Novel Bamukmin. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menerangkan alasan mengapa pihaknya tetap menggelar aksi demo di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Novel, aksi digelar setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin (12/10) besok.

BACA JUGA: Jajakan Remaja Lewat Aplikasi MiChat, Mbak ES tak Berkutik saat Dijemput Polisi, Nih Penampakannya

“Semua sudah dikondisikan, apalagi DKI Jakarta (menerapkan) PSBB transisi, insyaallah aman,” ujar Novel ketika dikonfirmasi, Minggu (11/10).

Novel pun memastikan, massa yang ikut aksi nanti akan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah selama ini.

BACA JUGA: ZK Diam-diam Meraba Paha dan Menaikkan Gamis Anak Didiknya, Terjadilah

“Semuanya nanti harus taat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambah dia.

Ketika disinggung apakah tidak takut nantinya aksi ini disusupi oleh oknum tak bertanggung jawab hingga berujung rusuh seperti demo sebelumnya, Novel mengaku hal tersebut tak akan terjadi.

BACA JUGA: Pencuri Ternak Ini Kritis Bukan karena Diamuk Massa, Tetapi karena Menabrak Kambing

“Sudah dikondisikan semua,” tegas dia.

Salah satu jubir Habib Rizieq sekaligus Korlap Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI Damai Hari Lubis mengatakan bahwa aksi yang digelar Selasa (13/10) nanti itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Ribuan massa ANAK NKRI bersiap geruduk Istana Negara dalam Aksi 1310,” kata Damai Hari.

Diketahui, FPI, PA 212 bersama dengan GNPF Ulama yang tergaung dalam Anak NKRI berencana menggelar aksi turun ke jalan pada Selasa (13/10) nanti.

BACA JUGA: Sebar Hoaks Massa Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Meninggal Dunia, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Tuntutan mereka sama seperti aksi yang digelar buruh dan mahasiswa Kamis (8/10) lalu, yakni menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler