Anies Tersandung Lem Aibon hingga Diskotek Colosseum, TGUPP Kerjanya Apa sih?

Rabu, 18 Desember 2019 – 17:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan pewarta foto di Balai Pewarta Foto Indonesia Pos Pol HI, Jakarta, Senin (22/4). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menduga Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta hanya kumpulan mantan tim sukses Gubernur Anies Baswedan di Pilkada 2017 lalu.

Meski diangkat lewat peraturan gubernur, mereka sepertinya tidak mempunyai peran strategis. Akibatnya, Anies kecolongan dengan sejumlah kontroversi yang mengemuka akhir-akhir ini.

BACA JUGA: Elektabilitas Anies Baswedan Melorot Gara-gara Lem Aibon, Honorer Masuk Got dan Diskotek Colloseum

Mulai dari masuknya usulan pembelian lem aibon senilai Rp 82 Miliar dalam KUA-PPAS DKI 2020, sejumlah honorer masuk got dan yang terakhir pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum.

"Bisa jadi TGUPP itu hanya nama, mereka tak punya peran penting atau bisa jadi mereka hanya kumpulan orang-orang timses Anies dulu yang fungsinya diamputasi oleh anies, sehingga tak berperan maksimal," ujar Ramses kepada jpnn.com, Rabu (18/12).

BACA JUGA: Salah Sejak Awal, Anies Baswedan Malah Salahkan Anak Buah

Dosen di Universitas Mercu Buana ini beralasan pandangannya mengemuka, karena sampai saat ini juga belum ada kebijakan dari Anies yang bombastis menyenangkan mayoritas masyarakat DKI Jakarta.

"Saya kira belum ada yang kelihatan, justru yang terjadi kebijakan-kebijakan kontroversi. Misalnya, trotoar diperlebar hanya untuk dijadikan tempat parkir dan pedagang kaki lima. Padahal kebijakan itu jutru buat Jakarta tambah macet," pungkas Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) itu.

BACA JUGA: Pengusaha Hiburan Malam Kecewa Anies Keok Ditekan Ormas

Untuk diketahui, Anies sebelumnya mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP, untuk mengatur hal-hal terkait keberadaan tim itu. Tugasnya disebut membantu Anies untuk mempercepat pembangunan di DKI Jakarta.

Pada RAPBD 2020 Pemda DKI mengusulkan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar yang akan digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Artinya, Pemprov DKI harus menyesuaikan kembali anggaran dengan jumlah TGUPP yang disetujui Badan Anggaran. (gir/jpnn)

Honorer K2 Masuk Selokan:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler