jpnn.com, JAKARTA - Polemik pemberian penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada diskotek Colosseum 1001 berujung pada pencopotan Alberto Ali dari jabatan Plt Kadisbudpar DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.
Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, pemberian penghargaan ini merupakan kesalahan Anies sendiri yang tak menjalankan Pergub No 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Usaha Wisata.
BACA JUGA: Colosseum Terbukti Sarang Narkoba, Anak Buah Anies Baswedan Cuma Beri Teguran
“Padahal pergub itu dibuat oleh Anies, apabila ini dijalankan sejak awal, maka tidak akan ada pemberian penghargaan kepada Colosseum,” ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (18/12).
Trubus menerangkan, pergub itu hanya digunakan terhadap penutupan Alexis yang didapati prostitusi di dalamnya.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Mereka Terbukti Bersalah dan Akan Dicopot
Namun, tidak terhadap Colosseum 1001. Padahal, kata Trubus, pada September 2019 BNNP DKI Jakarta sudah menemukan peredaran narkoba di diskotek yang ada di bilangan Jakarta Barat itu.
Terkait masalah-masalah seperti ini, Anies selalu menyalahkan anak buah. Sama seperti ramai pembahasan anggaran DKI Jakarta 2020.
BACA JUGA: Dedi: Anies Baswedan Gubernur Labil, Hanya Bisa Retorika
Ketika itu, Sri Mahendra mundur dari jabatan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Pencopotan ini sebenarnya menurut saya upaya menutup kekeliuran. Karakter kepemimpinan Anies menyalahkan anak buah da ini terulang kembali,” tandas Trubus. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan