jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau sembarangan menetapkan status tanggap darurat terkait banjir yang merendam ibu kota sejak Rabu (1/1) lalu. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengaku masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Anies mengatakan, status tanggap darurat memiliki konsekuensi yang berat. Karena itu, tidak boleh ditetapkan secara sembarangan tanpa melalui prosedur resmi.
BACA JUGA: Anies Pastikan Korban Banjir Sudah Bisa Kembali ke Rumah
"Kita (Pemprov DKI) akan tunggu (pernyataan) resmi karena status darurat itu punya konsekuensi yang tidak sederhana," kata Anies usai meninjau kawasan Teluk Gong, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (3/1).
Anies tidak mau mengambil keputusan berat itu dengan hanya mengacu pada komentar atau pernyataan yang belum resmi.
BACA JUGA: Dituding Pangkas Anggaran Banjir, Anies Salahkan Masyarakat dan Media
"Sebelum ada kita (Pemprov DKI) dengar pernyataannya secara resmi, kita tidak akan ada komentar," kata Anies. (ant/dil/jpnn)
Mensos: Rp 15 Juta Untuk Korban Banjir
BACA JUGA: Anies Baswedan Tunggu Langkah Pemerintah Pusat Mengatasi Banjir Jakarta
Redaktur & Reporter : Adil