Anis Byarwati: Tax Amnesty Jilid I Bagaimana Kabarnya?

Senin, 24 Mei 2021 – 08:38 WIB
Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menagih evaluasi tax amnesty jilid satu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ramainya wacana kebijakan tax amnesty jilid dua mengundang pertanyaan berbagai pihak, salah satunya anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.

Dia mempertanyakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tax amnesty jilid I.

BACA JUGA: Pesan Pak Rachmat untuk Rencana Tax Amnesty Jilid Dua

"Tax amnesty jilid satu bagaimana kabarnya," kata Anis Byarwati di Jakarta, Senin (24/5).

Menurutnya kebijakan tax amnesty yang dirancang pemerintah memiliki tiga sasaran utama yaitu menambah pendapatan perpajakan, menarik dana dari luar negeri, serta diharapkan bisa memperluas basis perpajakan di Indonesia untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia.

BACA JUGA: Sandi Kritik Tax Amnesty Seperti Berburu di Kebun Binatang

Kemudian, Anis menyebutkan pemerintah menargetkan tambahan pendapatan pajak sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan itu.

Namun, lanjut dia, angka terakhir menunjukkan jumlah uang tebusan yang masuk hanya sebesar Rp 135 triliun atau 81 persen dari target yang sudah dicanangkan.

“Melesetnya target tersebut tentu berimplikasi ke APBN yang sedang berjalan. Apabila angka tersebut sudah dimasukkan sebagai target pendapatan, maka ketika tidak tercapai, kekurangan sebesar Rp 30 triliun harus ditambal, baik melalui penambahan defisit (utang) maupun mengurangi pos belanja," kata Anis.

Politikus senior PKS itu mengingatkan sejumlah penelitian empiris menunjukkan kebijakan tax amnesty tidak akan berpengaruh besar terhadap rasio pajak.

Dia kembali mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan respons wajib pajak. Salah satunya yang akan muncul ialah pembayar pajak yang patuh akan kecewa karena mereka tidak diuntungkan dari kebijakan ini.

Selain kecewa, lanjutnya, pembayar pajak yang jujur juga takut bahwa pendapatan negara yang hilang akibat tax amnesty akan menjadi beban pajak untuk mereka di masa yang akan datang.

"Hal ini bisa mendorong para pembayar pajak yang jujur untuk ikut melakukan pengemplangan. Dari sini kami dapat melihat bahwa sekarang justru bukan saat yang tepat untuk melakukan tax amnesty," tegas Anis. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler