Anis Diperiksa, KPK Sita Mobil, PKS Lapor Polisi

Senin, 13 Mei 2013 – 11:32 WIB
JAKARTA - Hari ini dipastikan ada tiga peristiwa panas terkait polemik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Partai Keadilan Sejahtera yang berawal dari insiden penyitaan mobil yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka bekas PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Pertama Presiden PKS, Anis Matta, diperiksa KPK, sebagai saksi tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang,  Ahmad Fathanah.

KPK hari ini akan menyita lima mobil yang sudah disegel dan gagal disita dari Dewan Pimpinan Pusat PKS. Mobil itu yakni VW Carravelle B 948 RFS Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS Nissan Navara dan Pajero Sport.

Buntut dari insiden penyitaan mobil itu pekan lalu, PKS memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan lembaga pemberangus korupsi ini ke pihak Markas Besar Kepolisian RI.

"Sudah ada komunikasi, hari ini penyitaan mobil akan dilakukan,  diambil," kata Presiden PKS, Anis Matta, sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (13/5).

Anis pun membenarkan PKS akan melapor ke Polri hari ini. "Insyaallah akan kami laksanakan (melaporkan) hari ini," kata bekas Sekretaris Jenderal PKS, itu. "Jadi hari ini ada tiga show (pertunjukan). Pertama di KPK, kedua di DPP dan ketiga di Mabes," tegasnya.

Ia mengatakan, sudah jelas prosedur penyitaan yang akan dilakukan KPK terhadap mobil-mobil di DPP PKS itu tidak sesuai. "Itu jelas, makanya kami adukan ke Mabes (Polri)," ujarnya.

Dia menegaskan, KPK bisa benar bisa salah. Sebab, tidak ada lembaga yang suci. "Oleh karena itu kita adukan langkah ini ke Mabes, tentang hak-hak kami yang dilanggar selama proses penyitaan yang salah kemarin," paparnya.

Lebih jauh Anis mengatakan, ini juga supaya warga Indonesia belajar soal penegakan hukum. "Tidak ada manusia dan lembaga bersih dan suci, kita semua belajar berdemokrasi dan belajar menerapkan hukum secara baik," kata Anis. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis Bantah Terima Dana dari Fathanah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler