jpnn.com, JOMBANG - Unit PPA Satreskrim Polres Jombang mengungkap kasus prostitusi di sebuah eks lokalisasi Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (10/6).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan menjelaskan pengungkapan kasus itu setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut masih digunakan prostitusi.
BACA JUGA: 20 Orang Digigit Ular, Ustaz Meninggal, Satu Warga Cacat
"Berbekal laporan itu kami kemudian melakukan penyelidikan," kata dia, Minggu (13/6).
Setibanya di lokasi, petugas masuk ke salah satu rumah kontrakan yang dihuni seorang bernama Anis Itasari (31) warga asal Mojokerto.
BACA JUGA: Muriansyah Imbau Warga Sampit Waspada Ketika Keluar Rumah di Malam Hari
Saat melakukan pemeriksaan, polisi mendapati perempuan dan laki-laki yang baru selesai berhubungan s*ks.
Polisi langsung mengamankan Anis yang diduga sebagai muncikari bersama dua perempuan lain inisial DF (23) asal Kediri dan R (30) warga Nganjuk ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dua perempuan itu yang dipekerjakan tersangka untuk melayani pria hidung belang," ungkap Teguh.
Teguh mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya sang muncikari membuka usaha warung kopi sebagai kedoknya menawarkan perempuan. Tarif sekali main mulai Rp150 ribu sampai Rp250 ribu.
"Pengakuan dari tersangka dia hanya mengambil untung sebesar Rp250 ribu," ucap dia.
"Untuk muncikari dengan cukup bukti akan ditetapkan tersangka, sedangkan dua PSK hanya sebagai saksi," tambah dia.
Selain mengamankan sang muncikari Anis, polisi juga mendapati alat kontrasepsi bekas dipakai, seprei, ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra