Anis Lega Batal Jual Tanah ke Fathanah

Senin, 13 Mei 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, hari ini sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan di KPK. Anis menjadi saksi bagi Ahmad Fathanah, tersangka kurir suap ke bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Jadi pemeriksaan sudah berlangsung. Alhamdullilah," ujar Anis  usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (13/5) sore.

Mantan Wakil Ketua DPR RI mengaku ditanya mengenai beberapa hal. Pertama, kata dia, mengenai sertifikat tanah di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Dia mengaku sudah menjelaskan bahwa sertifikat itu memang miliknya. "Sertifikat ini adalah tanah saya," katanya.

Anis juga mengaku sudah melaporkan soal sertifikat itu dalam daftar kekayaannya ke KPK. "Itu ada di dalam daftar itu (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," tegasnya.

Anis menyebut sertifikat tanah itu kemudian diserahkan kepada adiknya, Saldi Mata, untuk ditawarkan dalam iklan properti. "Program proyek properti, mau dibikin cluster," kata bekas Sekretaris Jenderal PKS itu.

Belakangan ada keluarga Ahmad Fathanah, yang ingin membeli tanah itu. "Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah," katanya pula.

Selanjutnya, Anis mengaku tidak tahu soal itu lagi karena menjadi urusan adiknya. "Yang diperlihatkan kepada saya itu fotokopi yang ada di tasnya Fathanah. Sempat terjadi tawar menawar dengan adik saya," katanya.

Apakah Saldi sudah konfirmasi kalau ini hanya tawar menawar? "Ya otomatis dong," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Tandjung Soroti Angel Lelga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler