jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta tidak mempermasalahkan uang Rp 8 miliar yang disetorkan Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajudin. Sebab, dana itu digunakan untuk pemenangan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Anis usai bersaksi di dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah. "Wajar, itu kan untuk pemenangan," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9).
BACA JUGA: Fraksi Demokrat Bantu Sosialisasi Peserta Konvensi
Anis menjelaskan uang Rp 8 miliar itu masuk ke tim pemenangan yang beranggotakn pengurus DPW PKS Sulawesi Selatan. Namun, ia menampik uang itu merupakan sebuah mahar politik. "Itu bukan dana mahar," kata mantan Sekretaris Jenderal PKS ini.
Anis menyatakan, urusan mengenai pilkada diserahkan kepada pengurus wilayah. DPP kata dia, hanya memberikan surat persetujuan saja yang berisi dukungan pencalonan Ilham.
BACA JUGA: Tidak Logis, Mobil Gunakan BBM Dinilai Ramah Lingkungan
DPP lanjut Anis, tidak menerima laporan tertulis mengenai penggunaan uang yang disetor Ilham. Karena itu, ia tidak mengetahui secara rinci soal uang Rp 8 miliar tersebut.
Seperti diketahui, Ilham membayar Rp 8 miliar ke PKS dari jumlah awal Rp 10 miliar untuk pemenangan dalam Pilgub Sulsel. Ia memilih PKS karena memiliki infrastruktur yang kuat. "Kami lihat PKS partai yang punya infrastruktur jaringan yang kuat," kata Ilham.
BACA JUGA: Prabowo Hadiri Panen Beras Hitam di Jasinga
Ia memberikan uang itu kepada Fathanah karena Sulsel diurus oleh orang dekat mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq itu. Ilham mengetahui hal itu setelah bertemu dengan Lutfhi dan Anis saat penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional PKS di Makassar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Pemerintah Daerah tak Ajukan Usulan Penambahan CPNS
Redaktur : Tim Redaksi