Anis Matta Diseret Lagi di Kasus Suap DPID

Rabu, 13 Maret 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati (WON), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/3). Selama empat jam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa sebagai saksi bagi Haris Andi Surahman yang menjadi tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Saya diperiksa sebagai saksi terkait Haris Andi Surahman, itu saja tentang DPID," ujar Nurhayati usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Hanya saja, dalam kesempatan itu Nurhayati kembali menyebut keterlibatan bekas Wakil Ketua DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Secara diplomatis, Nurhayati menyatakan bahwa pada persidangan atas dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, dugaan keterlibatan Anis sudah jelas.

"Bahwa di fakta persidangan itu juga jelas dan selama ini apa yang saya sampaikan di media itu sudah diamini (dibenarkan) dalam fakta persidangan," katanya.

Ia pun tak yakin bahwa Anis memang terlibat dalam pengurusan DPID. "Saya masih konsisten dengan itu," ujar dia.

Nurhayati justru mengaku tak tahu soal dugaan aliran dana ke pimpinan Banggar DPR.  "Soal aliran dana tidak tahu karena itu berhubungan dengan penegak hukum. Tapi kalau DPID dan sistemnya, yang saya tahu saya sampaikan sebenar-benarnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Nurhayati diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor karena menerima suap Rp 6,25 miliar terkait pengurusan DPID untuk Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya dan Aceh Besar di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Nurhayati dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Namun dalam beberapa kali kesempatan, Nurhayati menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang memiliki kewenangan tentang alokasi DPID. Sebab, keputusan soal itu ada di Banggar DPR.

Bahkan menurutnya, ada keputusan Banggar yang diubah oleh beberapa pimpinannya dan kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta. Nurhayati menyebut Anis cenderung memaksa Menteri Keuangan untuk menyetujui surat yang sebenarnya bertentangan dengan dokumen keputusan Banggar. (boy/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mekeng Hanya Cengar-cengir lalu Ngacir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler