JAKARTA - Wakil Ketua DPR Anis Matta boleh saja berkilah tak mengutak-atik alokasi penyusunan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang disepakati rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu). Namun Wa Ode Nurhayati memastikan ada pelanggaran dalam penetapan dana PPID 2011.
Nurhayati yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (3/5), menyodorkan bukti bahwa Menkeu pernah mengirim surat ke Banggar. Isi surat Menkeu justru mempersoalkan hilangnya beberapa daerah penerima dana PPID sebagaimana sudah diputuskan Banggar.
"Menkeu pernah anggota Banggar, minta agar digelar rapat lagi. Ini kesepakatan kita dulu di Puncak, ini yang bapak-bapak (Banggar) langgar. Ada bagian daerah yang hilang. Menkeu minta rapat lagi sebelum menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," kata Nurhayati yang mengutip isi surat Menkeu ke Banggar.
Namun keberatan Menkeu itu ternyata tak digubris pimpinan Banggar ataupun Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR yang membawahi bidang ekonomi, keuangan dan industri. Menurut anggota DPR dari PAN yang kini ditahan KPK itu, justru Anis Matta memberi jawaban bahwa hasil rapat Banggar final.
"Yang tidak prosedural ini dinyatakan final, Banggar nggak akan rapat lagi. Lalu Banggar yang mana? Karena kita nggak pernah ditanya Pak Anis mau nggak rapat lagi," papar Nurhayati.
Padahal menurutnya, keputusan pimpinan Banggar mengenai alokasi DPID 2011 juga tidak prosedural. Alasannya, karena penetapan alokasi PPID tidak dilakukan melalui rapat Banggar tapi hanya oleh keputusan sepihak pimpinannya saja.
Sebelumnya diberitakan, Nurhayati yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang terkait alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh, menyebut adanya penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Banggar dan Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR. Menurut Nurhayati, ada keputusan Banggar yang diubah oleh beberapa pimpinannya dan kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cetak Pejabat, Didik Dulu Baru Duduk
Redaktur : Tim Redaksi