JAKARTA - Wakil Ketua DPR Anis Matta merasa nama baiknya dicemarkan oleh Wa Ode Nurhayati (WON) yang kini menjadi tersangka suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Politisi Partai Keadilan sejahtera (PKS) itu mengaku sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan kasus duap dana PPID.
“Tuduhan Wa Ode terhadap saya tidak ada hubungannya dengan posisi saya sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi Banggar lalu menandatangani surat-menyurat sesuai mekanisme dan siklus pembahasan anggaran di internal DPR. Kasus WON terkait suap yang dia terima. Jadi, tuduhan itu merupakan pencemaran nama baik,” kata Anis Matta kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (2/5).
Anis menyebut tudingan Nurhayati menunjukkan bahwa ketidaktahuan tentang mekanisme pembahasan anggaran. "Ibarat Jaka Sembung naik ojek, nggak nyambung jek," ujarnya.
Apakah Anis akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baiknya itu? Sekjen PKS itu merasa belum perlu melakukan langkah hukum.
"Saya lebih suka memaafkan dan tidak akan menempuh jalur hukum. Kalau ada yang meminta saya bersumpah, sumpah apa saja saya siap. Tapi, masalah ini kan sudah jelas masalah hukum. Jadi, silakan saja KPK mengusut hal ini sesuai prosedur hukum. Kita tidak usah emosional menghadapinya," kata Anis.
Sebelumnya diberitakan, Nurhayati yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang terkait alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh, menyebut adanya penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Banggar dan Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR. Menurut Nurhayati, ada keputusan Banggar yang diubah oleh beberapa pimpinannya dan kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta.
"Itu jelas siapa pelakunya, mulai dari Pak Anis Matta yang kemudian cenderung memaksa Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan dokumen putusan rapat Banggar," ujar Wa Ode usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan: Bu Endang Manfaatkan Sisa Hidupnya dengan Kerja Keras
Redaktur : Tim Redaksi