Anis Sarankan Dipo Alam Melapor ke KPK

Rabu, 14 November 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengatakan bahwa pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait kongkalikong menggerus Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semakin menambah kegaduhan politik di tanah air. Apalagi, kata Anis, statement Dipo Alam tersebut tidak dilengkapi alat bukti.

"Cara-cara seperti ini menurut saya tidak menyelesaikan masalah. Ini membuka masalah baru tapi tidak menyelesaikan masalah,” kata Anis kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (14/11).

Dijelaskan Anis, jika Dipo Alam serius ingin segera menyelesaikan masalah harusnya langsung menempuh jalur hukum. Menurutnya, kalau hanya membuka masalah seperti itu di media, namun tidak menempuh jalur hukum tidak akan menyelesaikan masalah. “Bagi saya ini hanya akan menambah kegaduhan masalah,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan dirinya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan pelanggaran oleh Dipo.  Maka dari itu, Anis menyarankan agar Dipo Alam melaporkan ke KPK.  "Tapi, kalau hanya membuat ribut dan mengalihkan perhatian seperti ini, setiap orang bisa melaporkan hal yang sama, toh tidak ada tindaklanjutnya. Menurut saya ini tidak produktif bagi kehidupan bangsa kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian, terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.

Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, kata dia, bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai. Praktiknya adalah dengan merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Apa Orang Istana Siap Dites Urine?

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler