Selain menyerahkan bukti tambahan, Anita juga meminta kejelasan mengenai perkembangan yang dilakukan oleh KPK. "Saya mau tanya perkembangan laporan yang pernah saya berikan. Saya juga mau memberikan data-data tambahan untuk menguatkan laporan sbelumnya," kata Anita di KPK, Selasa (18/9).
Diketahui, Anita telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Brigjen Y saat menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002. Ketika itu Brigjen Y disebut Anita menjual 97 kontainer kayu hasil illegal logging.
Anita menjelaskan, dia melaporkan Y ke KPK karena mantan suaminya itu kerap mengancam dirinya dan dua anaknya terkait masalah rumah tangga mereka. Anita pun mengaku pernah dilaporkan Y ke polisi atas tuduhan pencurian.
"Saya dari 2004 sampai sekarang pisah rumah. Karena dia sudah juga melaporkan saya dengan bukti yang tidak kuat, saya akan buka semua, penganiayaan terhadap kedua anak saya," ujar Anita yang juga mantan model itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Keharusan Perpanjang Penyidik Polri di KPK
Redaktur : Tim Redaksi