Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Juga Temukan Barang Bukti di Bandung

Selasa, 15 Juni 2021 – 13:05 WIB
Anji eks vokalis Drive (tengah) saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Selasa (15/6).

BACA JUGA: Melly Goeslaw Langsung Nangis Saat Ketemu Ibunda Syahrini

Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa pelantun lagu Dia itu terkait kasus tersebut.

Adapun dari pemeriksaan diketahui Anji menyimpan barang bukti di sebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: Pelukan Haru Para Napi Pondok Bambu untuk Letkol Arifin

"Jadi, ada dua TKP. Tempat kami mengamankan kemarin di Cibubur, melakukan pengembangan satu tempat lagi barang bukti di Bandung," kata Ronaldo.

Barang bukti yang ditemukan dari penangkapan itu ialah ganja.

BACA JUGA: Terungkap, Anji Sudah Gunakan Ganja Sejak...

Hanya saja Ronaldo belum bisa membeberkan berapa banyak ganja yang ditemukan dari penangkapan itu.

"Nanti kami sampaikan konferensi pers ya," ucap Ronaldo.

Atas perbuatannya, Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Pasal penyalahgunaan itu ada di 127, kepemilikan diatur di 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009," jelas Ronaldo.

Anji eks vokalis Drive sebelumnya ditangkap di sebuah studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anji juga positif THC atau ganja.(mcr7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler